Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri akan menelusuri pengunggah video ugal-ugalan Polisi Lalu Lintas atau Polantas Subang Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Karno Suroyo yang tersebar di situs berbagi video YouTube. Dalam video berdurasi 5,29 menit tersebut, Bripka Karno beraksi seorang diri di jalan raya dengan menggunakan seragam dan sepeda motor dinasnya.
"Yang perlu ditelusuri itu sekarang siapa yang merekam video itu dan siapa yang upload (unggah). Nggak mungkin kan dia yang rekam sendiri Siapa tahu orang iseng," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu (12/10).
Kendati video itu sudah tersebar di YouTube, Yoga mengaku belum mengetahuinya. Dirinya pun mengatakan, kalaupun aksi itu dilakukan di saat tak sedang bertugas, itu tidak melanggar kode etik. "Kita belum tahu [video tersebut]. Itu tidak apa-apa, sejauh dia tidak sedang dalam bertugas," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang personel Polantas Subang yang bernama Bripka Karno Suroyo melakukan aksi akrobat di atas sepeda motor dinasnya. Sayangnya, atraksi ugal-ugalan itu dilakukan di jalan umum. Tentunya, aksi Karno membahayakan kendaraan lain dan masyarakat sekitar yang dilaluinya [baca: Aksi Akrobatik Sang Polantas].(ASW/ANS)
"Yang perlu ditelusuri itu sekarang siapa yang merekam video itu dan siapa yang upload (unggah). Nggak mungkin kan dia yang rekam sendiri Siapa tahu orang iseng," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu (12/10).
Kendati video itu sudah tersebar di YouTube, Yoga mengaku belum mengetahuinya. Dirinya pun mengatakan, kalaupun aksi itu dilakukan di saat tak sedang bertugas, itu tidak melanggar kode etik. "Kita belum tahu [video tersebut]. Itu tidak apa-apa, sejauh dia tidak sedang dalam bertugas," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang personel Polantas Subang yang bernama Bripka Karno Suroyo melakukan aksi akrobat di atas sepeda motor dinasnya. Sayangnya, atraksi ugal-ugalan itu dilakukan di jalan umum. Tentunya, aksi Karno membahayakan kendaraan lain dan masyarakat sekitar yang dilaluinya [baca: Aksi Akrobatik Sang Polantas].(ASW/ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar