JAKARTA - Yono mengisahkan pada 2003 lalu dirinya mendapat sebuah kehormatan dari Polda Metro Jaya dengan ditunjuknya sebagai bengkel khusus perakitan setiap motor baru yang dibeli Polda Metro Jaya.
"waktu itu Polda Metro Jaya yang saat itu Kapolda-nya Makbul Padmanegara, untuk pengadaan atau pembelian motor baru saya yang ditunjuk untuk merakitnya. Waktu itu tahun 2003 sampai 2006. Karena pada saat itu bentuknya Knock-down dari jepang," kisahnya.
Sebagaian besar motor yang masuk bengkel milik ayah dua anak ini biasanya mengalami masalah pada komponen fast moving atau yang memiliki usia pemakaian lebih pendek.
"Untuk motor pengawalan yang paling sering itu biasanya kelistrikan di baterai, kampas rem depan maupun belakang. Kalau motor punya Polda yang kerjanya 24 jam, ban paling ganti setiap enam bulan dan oli pun tiap 2 minggu sekali," tutur pria ramah ini.
Kalau misalkan yang motor datang mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalulintas, otomotis waktu pengerjaan lebih lama terlebih lagi jika komponen yang dibutuhkan tidak ada di Indonesia. "Biasanya saya pesan komponen lewat importir dari Singapura," tukasnya.
Yono mengaku untuk tahun ini sudah ada 28 unit motor yang masuk bengkelnya dan kira-kira 18 motor sudah diselesaikannya. Dalam hal harga, Yono mematok tarif servis berbeda antara motor Polri dengan pelanggan umumnya. Untuk motor umum biasanya dipatok 250 ribu sementara kendaraan dinas berkisar 150 ribu. Harga tersebut hanyalah jasa pengerjaan belum termasuk oli atau komponen fast moving lainnya.
"waktu itu Polda Metro Jaya yang saat itu Kapolda-nya Makbul Padmanegara, untuk pengadaan atau pembelian motor baru saya yang ditunjuk untuk merakitnya. Waktu itu tahun 2003 sampai 2006. Karena pada saat itu bentuknya Knock-down dari jepang," kisahnya.
Sebagaian besar motor yang masuk bengkel milik ayah dua anak ini biasanya mengalami masalah pada komponen fast moving atau yang memiliki usia pemakaian lebih pendek.
"Untuk motor pengawalan yang paling sering itu biasanya kelistrikan di baterai, kampas rem depan maupun belakang. Kalau motor punya Polda yang kerjanya 24 jam, ban paling ganti setiap enam bulan dan oli pun tiap 2 minggu sekali," tutur pria ramah ini.
Kalau misalkan yang motor datang mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalulintas, otomotis waktu pengerjaan lebih lama terlebih lagi jika komponen yang dibutuhkan tidak ada di Indonesia. "Biasanya saya pesan komponen lewat importir dari Singapura," tukasnya.
Yono mengaku untuk tahun ini sudah ada 28 unit motor yang masuk bengkelnya dan kira-kira 18 motor sudah diselesaikannya. Dalam hal harga, Yono mematok tarif servis berbeda antara motor Polri dengan pelanggan umumnya. Untuk motor umum biasanya dipatok 250 ribu sementara kendaraan dinas berkisar 150 ribu. Harga tersebut hanyalah jasa pengerjaan belum termasuk oli atau komponen fast moving lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar